Proses/ tata cara pendaftaran peserta Jaminan Kesehatan BPJS bagi warga kota cirebon (dibuktikan dengan Kartu Keluarga) dan surat ketaerangan menetap minimal 6 bulan. Pendaftaran ini di khususkan bagi warga yang belum memiliki BPJS dari Perusahaan dan termasuk kategori warga kurang mampu.

Berikut Alur Pelayanan Pendaftaran PBPU dan BP Pemda (PBI APBD) di Puskesmas Pegambiran:

a394e4a7-8731-4b26-bdac-8ec5ebe3c56f.webp