Proses/ tata cara pendaftaran peserta Jaminan Kesehatan BPJS bagi warga kota cirebon (dibuktikan dengan Kartu Keluarga) dan surat ketaerangan menetap minimal 6 bulan. Pendaftaran ini di khususkan bagi warga yang belum memiliki BPJS dari Perusahaan dan termasuk kategori warga kurang mampu.
Layanan
Pelayanan Usulan BPJS PBPU DAN BP PEMDA (PBI APBD)
Bagikan layanan ini ke: