Proses/ tata cara pendaftaran peserta Jaminan Kesehatan BPJS bagi warga kota cirebon (dibuktikan dengan Kartu Keluarga) dan surat ketaerangan menetap minimal 6 bulan. Pendaftaran ini di khususkan bagi warga yang belum memiliki BPJS dari Perusahaan dan termasuk kategori warga kurang mampu.